Layanan Donatur

LAZ Saku Yatim Terima Wakaf Rumah dan Tanah dari Keluarga Almarhumah Ibu Budi Rahayu

Rabu, 14 Mei 2025 21:44 WIB

155 Pengunjung

Sakuyatim.com – Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Indonesia menerima wakaf berupa satu unit rumah beserta tanah seluas 292 meter persegi dari keluarga almarhumah Ibu Budi Rahayu. Wakaf tersebut diserahkan oleh Bapak H. dr. Koeswandono dan Ibu Tisa Eryani kepada LAZ Saku Yatim sebagai nazhir resmi.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf dilakukan oleh Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Bapak H. Hidayatullah, S.Kom kepada General Manager LAZ Saku Yatim, Moh Chudzil Chikmat, di kantor Kemenag Lumajang.

Tanah wakaf tersebut terletak di Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, dengan luas 292 m². Sertifikat wakaf diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang dengan Nomor identifikasi Bidang (NIB): 12.33.000021070.0

General Manager LAZ Saku Yatim, Moh Chudzil Chikmat, menyampaikan penghargaan dan rasa syukur atas kepercayaan besar yang diberikan oleh pihak keluarga.
“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada keluarga almarhumah, khususnya Bapak H. dr. Koeswandono atas keikhlasan mewakafkan rumah ini. Semoga menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya dan memberikan manfaat besar bagi anak-anak yatim dan dhuafa,” ujarnya.

Wakaf rumah dan tanah ini akan digunakan untuk mendukung program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan anak yatim yang dikelola oleh LAZ Saku Yatim. Lembaga berkomitmen untuk mengelola amanah wakaf secara profesional, amanah, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Dengan semangat "Bersama Menggerakkan Kebaikan, Menebar Manfaat, dan Menuai Keberkahan" , LAZ Saku Yatim terus mendorong kolaborasi wakaf sebagai solusi jangka panjang dalam penguatan ekonomi dan kesejahteraan umat.

Bagikan Berita