Layanan Donatur
Lembaga Amil Zakat Saku Yatim adalah sebuah lembaga yang didirikan dengan tujuan utama mengentaskan kemiskinan. LAZ Saku Yatim memberikan bantuan dan dukungan kepada anak yatim dhuafa dengan mengutamakan profesionalisme dan amanah. Melalui misinya, LAZ Saku Yatim berkomitmen untuk tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga untuk membantu membangun kemandirian anak yatim, baik dari segi ekonomi maupun spiritual.
Menjadi lembaga pendanaan yang amanah dan profesional untuk Kemandirian Yatim Dhuafa.
Dengan legalitas yang lengkap, LAZ Saku Yatim diakui dan dijamin keberadaannya oleh berbagai instansi pemerintah, sehingga dapat beroperasi secara resmi dan terpercaya dalam menjalankan misi kemanusiaannya.
Legalitas:
Ijin Lembaga Amil Zakat:
SK Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor 580 Tahun 2023.
Legalitas LAZ Saku Yatim Indonesia:
Notaris Rahmadi Halim, SH. M.KN. No. 27 Tanggal 25 Maret 2021.
SK MENKUMHAM Nomor AHU-0004911.AH.01.07. Tahun 2021.
Ijin Operasional dari Pemerintah:
Bupati Lumajang No. 220/704/427.42/2017.
Dinas Sosial Kabupaten Lumajang No 220/1208/427.42 2017.
Surat Keterangan Terdaftar BAKESBANGPOL LAZ Saku Yatim Nomor Inventaris : 700/994/427.75/2021
Ketua Lembaga
Sekretaris Lembaga
Bendahara Lembaga
Kami menyediakan beberapa rekening untuk membantu Donatur berdonasi:
Kami menerima komunikasi dari berbagai kalangan masyarakat dengan mengirim pesan dibawah ini
LAZ Saku Yatim bekerjasama dengan beberapa lembaga terpercaya berikut